EVI SELVIA / J1C111042
PENGELOLAAN DAN PELRSTARIAN
EKOSISTEM
·
PENGELOLAAN EKOSISTEM
Pengelolaan ekosistem adalah penerapan ilmu ekologi untuk
pengelolaan sumber daya untuk mempromosikan keberlanjutan jangka panjang
ekosistem dan pengiriman barang dan jasa ekosistem penting kepada masyarakat. Konsep ini diadopsi oleh US Forest
Service pada tahun 1992 dan sejak itu telah berkembang dalam teori dan
aplikasi. Meskipun ada hampir ratusan definisi manajemen ekosistem, konsep
mencakup seperangkat prinsip-prinsip umum:
(1) keberlanjutan jangka panjang sebagai nilai
fundamental
(2) jelas, tujuan operasional
(3) terdengar pemahaman ekologi
(4)pemahaman keterhubungan
dan kompleksitas
(5) pengakuan karakter dinamis ekosistem
(6) memperhatikan skala dan konteks
(7) dimasukkannya manusia sebagai komponen ekosistem,
dan
(8) penggabungan pendekatan adaptif (Christensen et
al. 1996).
Program ekosistem yang paling
terintegrasi manajemen eksplisit memfasilitasi partisipasi publik dan
pengambilan keputusan kolaboratif. Keberlanjutan jangka panjang adalah tujuan
mendasar dari pengelolaan ekosistem. Hal ini dicapai sebagian melalui masuknya
model ekologis dan pemahaman yang menggabungkan karakter kompleks dan dinamis
ekosistem dan mengakui manusia sebagai komponen yang melekat ekosistem. Perubahan
dan ketidakpastian merupakan karakteristik intrinsik dari ekosistem kebanyakan,
dan pengelolaan ekosistem merupakan pendekatan yang mengakui terjadinya
peristiwa stokastik serta variabilitas diprediksi (Holling 1993).
Pengelolaan ekosistem karena itu
harus cukup fleksibel untuk belajar dari analisis ilmiah dan uang muka dan
untuk beradaptasi dengan kelembagaan dan lingkungan berubah. Sebuah pendekatan
pengelolaan ekosistem ini sangat penting untuk pengelolaan sistem yang kompleks
seperti DAS dan perikanan laut, di mana manajemen harus mempertimbangkan
beberapa perubahan dan hubungan di antara ekosistem melalui pergerakan air,
udara, hewan, dan tumbuhan.
Ekosistem laut yang relevan dengan perikanan
salmon menggabungkan sungai dan sungai air tawar, ekosistem pesisir, benua
intermediate perairan rak, dan laut dalam, yang semuanya ditandai oleh dinamika
yang kompleks yang bervariasi dalam ruang dan waktu dengan cara yang kurang
dipahami. Kompleksitas dan skala dari perubahan ekosistem laut hanya sebagian
dimengerti, termasuk variasi musiman dalam produktivitas, El Niño regionalscale
iklim peristiwa, dan jangka panjang perubahan salinitas dan suhu laut.
Fluktuasi alam besar di kelimpahan ikan laut adalah aturan yang lebih daripada
pengecualian. Kekuatan kita yang
terbatas pengamatan langsung juga menghasilkan pengetahuan yang terfragmentasi
keragaman, kelimpahan, dan interaksi dari organisme laut. Salah satu tantangan
pengelolaan ekosistem adalah untuk mendamaikan kesenjangan antara skala spasial
dan temporal di mana manusia membuat keputusan pengelolaan sumber daya dan
orang-orang di mana sifat-sifat ekosistem..beroperasi..(Christensen.et.al,1996.).
Pengelolaan ekosistem melampaui satu
fokus pada sumber daya komoditas dan batas panen. Sebaliknya, itu mencakup
keberlanjutan sebagai kriteria untuk penyediaan komoditas dan / atau penggunaan
lainnya. Pengelolaan ekosistem Oleh karena itu berkaitan dengan fungsi ganda,
batasan dalam proses, dan trade-off antara konsekuensi manajemen yang berbeda.
Ini sering menganggap, misalnya, baik produktivitas dan keanekaragaman hayati
(Johnson et al. 1996).
·
PELESTARIAN EKOSISTEM
Melihat betapa pentingnya ekosistem mangrove bagi kehidupan manusia dibutuhkan
kesadran dalam menjaga keseimbangan kelestarian ekosistem mangrove. Untuk itu
dibutuhkan strategi yang efektif dalam rangka perencanaan dan pengelolaan
pembangunan ekosistem hutan mangrove. Hal ini sudah menjadi konsekuensi
terhadap responsibility pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan potensi
kekayaan laut. Lahirnya kebijakan yang sentralistik dianggap telah menghasilkan
paradigma pembangunan yang reaktif merupakan semangat untuk mewujudkan tatanan
masyarakat partisipatif di era otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan
kemampuan menyediakan ruang publik yang lebar bagi munculnya partisipasi
masyarakat di dalamnya, tidak hanya secara pasif dimana partisipasi tersebut
ditentukan oleh struktur kekuasaan di atasnya juga secara aktif dimana
masyarakat memahami sepenuhnya atas kebutuhan-kebutuhannya, kemudian memilih,
merumuskan dan mengupayakan agar dapat tercapai. Adapun strategi konservasi
yang ditawarkan yaitu dengan menggunakan metode "6R". Di bawah ini
adalah tahap
atau perencanaan pembangunan konservasi ekosistem mangrove terdiri dari:
- Restorasi, dimaksudkan sebagai upaya
untuk menata kembali kawasan mangrove sekaligus melakukan aktivitas
penghijuan. untuk melakukan restorasi perlu memperhatikan pemahaman pola
hidrologi, perubahan arus laut, tipe tanah, dan pemilihan spesies
- Reorientasi, dimaksudkan sebagai sebuah
perencanaan pembangunan yang berparadigma berkelanjutan sekaligus
berwawasan lingkungan. Sehingga motif ekonomi yang cenderung merusak akan
mampu diminimalisasi
- Responsivitas, dimaksudkan sebagai sebuah
upaya dari pemerintah yang peka dan tanggap terhadap problematika
kerusakan ekosistem mangrove. Hal ini dapat ditempuh melalui gerakan
kesadaran pendidikan dini, maupun advokasi dan riset dengan berbagai
lintas disiplin keilmuan
- Rehabilitasi, gerakan rehabilitasi
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembalikan peran ekosistem mangrove
sebagai penyangga kehidupan biota laut. Salah satu wujud kongkrit
pelaksanaan rehabilitasi yaitu dengan menjadikan kawasan mangrove sebagai
area konservasi yang berbasis pada pendidikan (riset) dan ekowisata
- Responsibility, dimaksudkan sebagai upaya
untuk menggalang kesadaran bersama sekaligus meningkatkan partisipasi
masyarakat. Wujud kongkritnya yaitu mengoptimalkan Kelompok Tani Mangrove.
Contoh Kelompok Tani Mangrove "Sidodadi Maju" (KTMSM).
- Regulasi, Kabupaten Rembang memiliki
Perda No 8 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir, laut dan
pulau-pulau kecil di Kabupaten Rembang. Akan tetapi implementasi Perda
tersebut tidak berjalan secara efektif masih banyak pengambilan terumbu
karang maupun perusakan kawasan mangrove yang diperuntukkan bagi
pembangunan pemukiman. Oleh sebab itu dalam kerangka pembuatan kebijakan
hendaknya memperhatikan efektifitas keberlakuan hukum antara lain
substansi, kultur, dan aparatur.
Berdasarkan strategi perencanaan konservasi ekosistem mangrove yang telah diuraikan diharapkan
mampu memupuk optimisme pembangunan daerah yang peduli terhadap problematika
lingkungan hidup sekaligus memiliki potensi wawasan bahari yang sekaligus
menjadi corak dan karakteristik masyarakat di pesisir dalam upaya pemeliharan
ekosistem mangrove di Indonesia.
UPAYA
UNTUK MELESTARIKAN EKOSISTEM LAUT
Persoalan
pencemaran lingkungan bukan hanya merupakan bagian pandangan hidup, tapi juga
perilaku buruk kita yang deskruktif yang telah menjadi bagian dari peradaban kita dimasa sekarang ini.
Upaya pelestarian dan perlindungan
lingkungan alam laut diantaranya :
1.
Cagar
Alam Laut
Mungkin
kita perlu membuat peraturan bersama dengan masyarakat nelayan dan pesisir
menyangkut cagar alam laut guna melindungi laut dan segala isinya, agar mereka
berevolusi secara alamiah.
2.
Suaka
Alam Laut
Mungkin
kita juga perlu membuat peraturan bersama dengan masyarakat nelayan dan pesisir
kepulauan untuk suaka alam laut agar semua yang dilindungi dalam wilayah cagar
alam mendapatkan perlindungan dari wilayah suaka alam, yang menjaga ekosistem
diwilayah pantai atau pulau tertentu.
3.
Zona
Ekonomi Eksklusif
Sumber
daya alam di laut kini semakin menjadi rebutan antar bangsa dan Negara, apalagi
diwilayah yang tidak jelas aturan hukumnya, Karena itu barangkali perlu
dipertegas atau diproklamasikan secara mondial zona ekonomi eksklusif kita,
agar daerah-daerah perbatasan dengan negara tetangga semakin jelas status
yuridisnya dan dengan demikian terhindar dari masalah yang bisa muncul dari
relasi dengan negara tetangga.
4.
Pengembalian
Material Dari Pantai
Seperti
aturan pengambilan pasir, kerikil, karang, kima, hutan bakau. Bukan hanya soal
larangan tapi pemanfaatannya dan pelestariannya yang membutuhkan aturan dan
kerjasama serta kesadaran partisipatif masyarakat, agar tidak terjadi
pengrusakan abrasi dll. Suatu aturan hokum yang
bisa memberdayakan masyarakat yang membutuhkan material-material
tersebut untuk pemenuhan kebutuhan kesejahteraan mereka sekaligus ada upaya
pelestarian, pemeliharaan dan perlindungan. Hal ini dibutuhkan agar tidak
terjadi pengrusakan sumber-sumber alam laut, yang terdapat dilaut maupun
didasar laut serta dipantai laut.
5.
Persoalan
Dilaut Ternyata Bersumber Juga Didarat
Untuk
melindungi lingkungan alam laut dibutuhkan upaya-upaya untuk mengatasi
sedimentasi, sampah, tumpahan minyak, mengatasi erosi, serta eksplorasi dan
eksploitasi daerah pesisir pantai. Untuk itu perlu di imbau agar masyarakat
semakin giatkan reboisasi didarat. Mencegah
pengolahan lahan tidur secara serampangan karena revitalisasi pertanian,
yang semakin menyebabkan erosi upaya menciptakan reboisasi atau penghijauan,
semuanya dimaksud untuk menciptakan ketahanan air, ketahanan pangan, sehingga
tercipta daerah tahan longsor dan banjir.
6.
Adanya
Aquarium Samudra
Dimana
memperlihatkan kekayaan ikan diperairan laut kita, termasuk ikan-ikan purba
yang langka serta hutan wisata, yang terdiri dari berbagai jenis pohon didaerah
tropis ini, termasuk semua tanaman atau tumbuhan yang menjadi makanan pokok daerah ini.
Persoalan lingkungan
hidup bukan hanya sekadar soal pencemaran, sampah dan upaya penanggulangannya
secara teknis dan praktis. Tapi persoalan lingkungan adalah persoalan yang
terkait erat dengan pandangan hidup, sikap dan perilaku manusia dalam
hubungannya dengan alam. Kita
berpendapat bahwa akar persoalan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup
alam laut, terdapat pada pandangan kita terhadap alam. Bila pandangan kita
benar dan baik, maka sikap, prilaku dan tindakan kita terhadap alam juga benar
dan baik. Barangkali kita perlu meluruskan pandangan kita. Kita mestinya
memandang lingkungan alam atau bumi ini adalah sahabat kita. Bahkan sebagai ibu
yang menghidupi kita. Sebagaimana seorang anak harus sayang, hormat, akrab
dengan ibunya, kita semestinya harus hormat, akrab, sayang kepada alam atau
bumi yang disebut ibu pertiwi itu. Demikian kita perlu kembali kepada solusi
alam yang adalah ciptaan Tuhan, sahabat kita, bahkan ibu pertiwi kita. Tuhan
menciptakannya untuk kita. Semuanya kita boleh ‘makan’, kecuali yang satu ini,
yaitu kita tidak boleh ‘makan semuanya sampai habis’. Kita juga diciptakan
bebas. Untuk itu kita harus memilih: ‘hidup kita di perut bumi, atau bumi di
perut kita’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar