Integrasi

NAMA : HAIRUNISA / J1C111039
               EVI SELVIA / J1C111042


PENGELOLAAN DAN PELRSTARIAN EKOSISTEM


·         PENGELOLAAN  EKOSISTEM
Pengelolaan ekosistem adalah penerapan ilmu ekologi untuk pengelolaan sumber daya untuk mempromosikan keberlanjutan jangka panjang ekosistem dan pengiriman barang dan jasa ekosistem penting kepada masyarakat. Konsep ini diadopsi oleh US Forest Service pada tahun 1992 dan sejak itu telah berkembang dalam teori dan aplikasi. Meskipun ada hampir ratusan definisi manajemen ekosistem, konsep mencakup seperangkat prinsip-prinsip umum:
(1) keberlanjutan jangka panjang sebagai nilai fundamental
(2) jelas, tujuan operasional
(3) terdengar pemahaman ekologi
(4)pemahaman  keterhubungan dan kompleksitas
(5) pengakuan karakter dinamis ekosistem
(6) memperhatikan skala dan konteks
(7) dimasukkannya manusia sebagai komponen ekosistem, dan
(8) penggabungan pendekatan adaptif (Christensen et al. 1996).
Program ekosistem yang paling terintegrasi manajemen eksplisit memfasilitasi partisipasi publik dan pengambilan keputusan kolaboratif. Keberlanjutan jangka panjang adalah tujuan mendasar dari pengelolaan ekosistem. Hal ini dicapai sebagian melalui masuknya model ekologis dan pemahaman yang menggabungkan karakter kompleks dan dinamis ekosistem dan mengakui manusia sebagai komponen yang melekat ekosistem. Perubahan dan ketidakpastian merupakan karakteristik intrinsik dari ekosistem kebanyakan, dan pengelolaan ekosistem merupakan pendekatan yang mengakui terjadinya peristiwa stokastik serta variabilitas diprediksi (Holling 1993).
Pengelolaan ekosistem karena itu harus cukup fleksibel untuk belajar dari analisis ilmiah dan uang muka dan untuk beradaptasi dengan kelembagaan dan lingkungan  berubah. Sebuah pendekatan pengelolaan ekosistem ini sangat penting untuk pengelolaan sistem yang kompleks seperti DAS dan perikanan laut, di mana manajemen harus mempertimbangkan beberapa perubahan dan hubungan di antara ekosistem melalui pergerakan air, udara, hewan, dan tumbuhan.
 Ekosistem laut yang relevan dengan perikanan salmon menggabungkan sungai dan sungai air tawar, ekosistem pesisir, benua intermediate perairan rak, dan laut dalam, yang semuanya ditandai oleh dinamika yang kompleks yang bervariasi dalam ruang dan waktu dengan cara yang kurang dipahami. Kompleksitas dan skala dari perubahan ekosistem laut hanya sebagian dimengerti, termasuk variasi musiman dalam produktivitas, El Niño regionalscale iklim peristiwa, dan jangka panjang perubahan salinitas dan suhu laut. Fluktuasi alam besar di kelimpahan ikan laut adalah aturan yang lebih daripada pengecualian.  Kekuatan kita yang terbatas pengamatan langsung juga menghasilkan pengetahuan yang terfragmentasi keragaman, kelimpahan, dan interaksi dari organisme laut. Salah satu tantangan pengelolaan ekosistem adalah untuk mendamaikan kesenjangan antara skala spasial dan temporal di mana manusia membuat keputusan pengelolaan sumber daya dan orang-orang di mana sifat-sifat ekosistem..beroperasi..(Christensen.et.al,1996.).
Pengelolaan ekosistem melampaui satu fokus pada sumber daya komoditas dan batas panen. Sebaliknya, itu mencakup keberlanjutan sebagai kriteria untuk penyediaan komoditas dan / atau penggunaan lainnya. Pengelolaan ekosistem Oleh karena itu berkaitan dengan fungsi ganda, batasan dalam proses, dan trade-off antara konsekuensi manajemen yang berbeda. Ini sering menganggap, misalnya, baik produktivitas dan keanekaragaman hayati (Johnson et al. 1996).

·         PELESTARIAN EKOSISTEM

Melihat betapa pentingnya ekosistem mangrove bagi kehidupan manusia dibutuhkan kesadran dalam menjaga keseimbangan kelestarian ekosistem mangrove. Untuk itu dibutuhkan strategi yang efektif dalam rangka perencanaan dan pengelolaan pembangunan ekosistem hutan mangrove. Hal ini sudah menjadi konsekuensi terhadap responsibility pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan potensi kekayaan laut. Lahirnya kebijakan yang sentralistik dianggap telah menghasilkan paradigma pembangunan yang reaktif merupakan semangat untuk mewujudkan tatanan masyarakat partisipatif di era otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan kemampuan menyediakan ruang publik yang lebar bagi munculnya partisipasi masyarakat di dalamnya, tidak hanya secara pasif dimana partisipasi tersebut ditentukan oleh struktur kekuasaan di atasnya juga secara aktif dimana masyarakat memahami sepenuhnya atas kebutuhan-kebutuhannya, kemudian memilih, merumuskan dan mengupayakan agar dapat tercapai. Adapun strategi konservasi yang ditawarkan yaitu dengan menggunakan metode "6R". Di bawah ini adalah tahap atau perencanaan pembangunan konservasi ekosistem mangrove terdiri dari:
  1. Restorasi, dimaksudkan sebagai upaya untuk menata kembali kawasan mangrove sekaligus melakukan aktivitas penghijuan. untuk melakukan restorasi perlu memperhatikan pemahaman pola hidrologi, perubahan arus laut, tipe tanah, dan pemilihan spesies
  2. Reorientasi, dimaksudkan sebagai sebuah perencanaan pembangunan yang berparadigma berkelanjutan sekaligus berwawasan lingkungan. Sehingga motif ekonomi yang cenderung merusak akan mampu diminimalisasi
  3. Responsivitas, dimaksudkan sebagai sebuah upaya dari pemerintah yang peka dan tanggap terhadap problematika kerusakan ekosistem mangrove. Hal ini dapat ditempuh melalui gerakan kesadaran pendidikan dini, maupun advokasi dan riset dengan berbagai lintas disiplin keilmuan
  4. Rehabilitasi, gerakan rehabilitasi dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembalikan peran ekosistem mangrove sebagai penyangga kehidupan biota laut. Salah satu wujud kongkrit pelaksanaan rehabilitasi yaitu dengan menjadikan kawasan mangrove sebagai area konservasi yang berbasis pada pendidikan (riset) dan ekowisata  
  5. Responsibility, dimaksudkan sebagai upaya untuk menggalang kesadaran bersama sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. Wujud kongkritnya yaitu mengoptimalkan Kelompok Tani Mangrove. Contoh Kelompok Tani Mangrove "Sidodadi Maju" (KTMSM).
  6. Regulasi, Kabupaten Rembang memiliki Perda No 8 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Rembang. Akan tetapi implementasi Perda tersebut tidak berjalan secara efektif masih banyak pengambilan terumbu karang maupun perusakan kawasan mangrove yang diperuntukkan bagi pembangunan pemukiman. Oleh sebab itu dalam kerangka pembuatan kebijakan hendaknya memperhatikan efektifitas keberlakuan hukum antara lain substansi, kultur, dan aparatur.
Berdasarkan strategi perencanaan konservasi ekosistem mangrove yang telah diuraikan diharapkan mampu memupuk optimisme pembangunan daerah yang peduli terhadap problematika lingkungan hidup sekaligus memiliki potensi wawasan bahari yang sekaligus menjadi corak dan karakteristik masyarakat di pesisir dalam upaya pemeliharan ekosistem mangrove di Indonesia.
333331.jpg 

UPAYA UNTUK MELESTARIKAN EKOSISTEM LAUT
            Persoalan pencemaran lingkungan bukan hanya merupakan bagian pandangan hidup, tapi juga perilaku buruk kita yang deskruktif yang telah menjadi bagian  dari peradaban kita dimasa sekarang ini.
Upaya pelestarian dan perlindungan lingkungan alam laut diantaranya :
1.      Cagar Alam Laut
Mungkin kita perlu membuat peraturan bersama dengan masyarakat nelayan dan pesisir menyangkut cagar alam laut guna melindungi laut dan segala isinya, agar mereka berevolusi secara alamiah.
2.      Suaka Alam Laut
Mungkin kita juga perlu membuat peraturan bersama dengan masyarakat nelayan dan pesisir kepulauan untuk suaka alam laut agar semua yang dilindungi dalam wilayah cagar alam mendapatkan perlindungan dari wilayah suaka alam, yang menjaga ekosistem diwilayah pantai atau pulau tertentu.
3.      Zona Ekonomi Eksklusif
Sumber daya alam di laut kini semakin menjadi rebutan antar bangsa dan Negara, apalagi diwilayah yang tidak jelas aturan hukumnya, Karena itu barangkali perlu dipertegas atau diproklamasikan secara mondial zona ekonomi eksklusif kita, agar daerah-daerah perbatasan dengan negara tetangga semakin jelas status yuridisnya dan dengan demikian terhindar dari masalah yang bisa muncul dari relasi dengan negara tetangga.
4.      Pengembalian Material Dari Pantai
Seperti aturan pengambilan pasir, kerikil, karang, kima, hutan bakau. Bukan hanya soal larangan tapi pemanfaatannya dan pelestariannya yang membutuhkan aturan dan kerjasama serta kesadaran partisipatif masyarakat, agar tidak terjadi pengrusakan abrasi dll. Suatu aturan hokum yang  bisa memberdayakan masyarakat yang membutuhkan material-material tersebut untuk pemenuhan kebutuhan kesejahteraan mereka sekaligus ada upaya pelestarian, pemeliharaan dan perlindungan. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi pengrusakan sumber-sumber alam laut, yang terdapat dilaut maupun didasar laut serta dipantai laut.
5.      Persoalan Dilaut Ternyata Bersumber Juga Didarat
Untuk melindungi lingkungan alam laut dibutuhkan upaya-upaya untuk mengatasi sedimentasi, sampah, tumpahan minyak, mengatasi erosi, serta eksplorasi dan eksploitasi daerah pesisir pantai. Untuk itu perlu di imbau agar masyarakat semakin giatkan reboisasi didarat. Mencegah  pengolahan lahan tidur secara serampangan karena revitalisasi pertanian, yang semakin menyebabkan erosi upaya menciptakan reboisasi atau penghijauan, semuanya dimaksud untuk menciptakan ketahanan air, ketahanan pangan, sehingga tercipta daerah tahan longsor dan banjir.
6.      Adanya Aquarium Samudra
Dimana memperlihatkan kekayaan ikan diperairan laut kita, termasuk ikan-ikan purba yang langka serta hutan wisata, yang terdiri dari berbagai jenis pohon didaerah tropis ini, termasuk semua tanaman atau tumbuhan yang menjadi makanan  pokok daerah ini.
Persoalan lingkungan hidup bukan hanya sekadar soal pencemaran, sampah dan upaya penanggulangannya secara teknis dan praktis. Tapi persoalan lingkungan adalah persoalan yang terkait erat dengan pandangan hidup, sikap dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan alam. Kita berpendapat bahwa akar persoalan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup alam laut, terdapat pada pandangan kita terhadap alam. Bila pandangan kita benar dan baik, maka sikap, prilaku dan tindakan kita terhadap alam juga benar dan baik. Barangkali kita perlu meluruskan pandangan kita. Kita mestinya memandang lingkungan alam atau bumi ini adalah sahabat kita. Bahkan sebagai ibu yang menghidupi kita. Sebagaimana seorang anak harus sayang, hormat, akrab dengan ibunya, kita semestinya harus hormat, akrab, sayang kepada alam atau bumi yang disebut ibu pertiwi itu. Demikian kita perlu kembali kepada solusi alam yang adalah ciptaan Tuhan, sahabat kita, bahkan ibu pertiwi kita. Tuhan menciptakannya untuk kita. Semuanya kita boleh ‘makan’, kecuali yang satu ini, yaitu kita tidak boleh ‘makan semuanya sampai habis’. Kita juga diciptakan bebas. Untuk itu kita harus memilih: ‘hidup kita di perut bumi, atau bumi di perut kita’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar