Aplikasi


diposting oleh Erica Puspa Ningrum 
                         J1C111208

REKLAMASI

           
            Reklamasi dewasa ini dinilai dan mendapatkan respon dan menjadi dorongan, tanggapan yang positif terhadap keadaan ekosistem yang lebih baru. Ekosistem yang menjadi terdegradasi melalui dampak penggunaan sumber daya yang ada di dalamnya melalui beberapa kombinasi. Termasuk hilangnya tanah dan polusi air, habitat, fragmentasi, pengalihan fungsi air, pencegahan kebakaran, dan pengenalan spesies yang baru ditemukan. Dalam system pertanian dan lahan peternakan, tantangan dalam bidang mereklamasi ekosistem adalah untuk mengenmbalikan ekositem tersebut kedalam keadaan yang siap tersedia sebagai sumber daya yang produktif dan memberikan banyak keuntungan serta pelayanan terhadap pangan yang akan diterima oleh manusia. Pada kasus lain, tujuan utama dalam melakukan reklamasi adalah untuk mengembalikan komposisi, struktur, proses, dan dinamika yang alami yang ada pada alam ( Christensens et al, 1996).
            Kemajuan dalam bidang restorasi itu sendiri melibatkan adanya mengidentifikasi hambatan dengan perantaraan buatan yang sering menggunakan atau meniru proses alami dan kontrol interaktif. Perantaraan dapat diterapkan untuk setiap komponen ekosistem, tetapi pada hidrologi dan tanah, serta komunitas tanaman berkarakteristik umumnya terfokus terhadap usaha yang dilakukan saja (Dobson et al, 1997).Bahan organik penyusun tanah hilang dan rendah adalah masalah umum dalam sistem pertanian dan padang rumput dalam mereklamasi limbah tambang. Pupuk dan beberapa tanaman pengikat nitrogen dapat mengembalikan unsur hara dari input organik (Bradshaw,1983).
            Pengertian umum reklamasi banyak dikemukakan oleh para ahli, Chapman (1982, dalam Asballah 2003:10) bahwa pada umumnya reklamasi sebagai proses untuk membuat lahan agar cocok untuk pemanfaatan tertentu. Bila dilihat dari penggunaan lahan kota yang sudah sangat mendesak, tindakan ini positif lebih strategis bila kawasan tersebut telah, sedang atau akan dikembangkan untuk menunjang ekonomi kota atau daerah.
            Menurut Morgan (1979), Primack (1993) dan Setiadi  (1996), untuk mencegah dan  mengurangi terganggunya peranan fungsi jasa bio-hidrologis tetumbuhan akibat aktivitas yang  menyebabkan gangguan habitat dan ekosistemnya termasuk kegiatan penambangan,tindakan  restorasi ekologi pada hakekatnya merupakan salah satu bentuk tindakan yang dinilai strategis sebagai upaya pemulihan. Suprijatna (1997), menyatakan bahwa restorasi merupakan bentuk dari manajemen konservasi, sebagai upaya pengembalian habitat tertentu atau ekosistem, ke suatu kondisi  semirip mungkin dengan keadaan sebelum terjadi degradasi. 
            Di satu pihak, pemerintah kota sering memandang reklamasi pantai sebagai satu-satunya jalan untuk mengembangkan sumberdaya lahan bagi pemenuhan kebutuhan ekonomi dan industri khususnya dalam konteks pertumbuhan kota. Di pihak lain muncul suatu kekuatiran baik dari sudut pandang lingkungan misalnya bahaya banjir, polusi, dan sampah dari sudut pandang hidrologi misalnya penurunan kualitas air tanah.
            Wilayah  kepesisiran  atau kawasan  kepesisiran  dan ada  yang  menyebutkan  sebagai daerah  pesisir  merupakan  padanan dari  istilah  coastal  area.  Sunarto  2001:85)  memberikan  batasan  sebagai daerah  yang membentang  dari minakat  gelombang pecah  (breaker  zone) di laut hingga mencapai batas  akhir  dataran  alluvial pesisir (coastal alluvial  plain) di darat. Pada suatu daerah perairan/pesisir pantai atau daerah rawa. Hal ini umumya dilatarbelakangi oleh semakin tingginya tingkat populasi manusia, khususnya di kawasan pesisir, yang menyebabkan lahan untuk pembangunan semakin sempit. Pertumbuhan penduduk dengan segala aktivitasnya tidak bisa dilepaskan dengan masalah kebutuhan lahan. Pembangunan yang ditujukan untuk menyejahterakan rakyat yang lapar lahan telah mengantar pada perluasan wilayah yang tak terbantahkan. 









Aplikasi Kehutanan

di posting oleh Rezky Rahmayanti/J1C111043 -- Selasa, 02 Oktober 2012

Penerapan Pengetahuan Ekologi Ekosistem Dalam Bidang Kehutanan


Tantangan untuk pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan adalah mendefinisikan atribut ekosistem hutan yang secara ekologis dan sosial sangat penting dan untuk memaksimalkan layanan ekosistem ini dalam menghadapi perubahan. Manajemen berkelanjutan produksi kayu adalah salah satu dari banyak kemungkinan tujuan untuk pengelolaan ekosistem hutan dan memberikan contoh yang baik tentang perlunya ekosistem ekologi dalam manajemen. Beberapa masalah yang ditangani oleh kehutanan yang berkelanjutan. Tingkat pasokan gizi, misalnya, harus mencukupi untuk mendukung pertumbuhan yang cepat namun tidak begitu tinggi bahwa mereka menyebabkan kehilangan unsur hara yang besar. Tingkat di mana berdiri dipanen harus seimbang dengan tingkat mereka dari regenerasi setelah penebangan. Spesies khas alam keanekaragaman hutan harus dijaga.
Ukuran dan susunan yang masuk harus memberikan mosaik lanskap seminatural dengan sumber benih diandalkan dan pola hutan tepi yang memungkinkan penggunaan alami dan bergerak menjadi populasi hewan. Mengatasi masalah ini membutuhkan perhatian dan pengelolaan kontrol interaktif, ada terdapat gangguan , jenis tanaman fungsional, dan sumber daya tanah sangat penting. Di utara barat Amerika Serikat, misalnya, lama pertumbuhan Douglas cemara hutan mencapai usia lebih dari 500 tahun (Wills dan Stuart 1994). Panas dan angin yang menghampiri pohon individu tersebut mengalami gangguan, menciptakan mosaik pohon pada beberapa skala usia yang lama. Gangguan yang masuk sekarang ini yang paling luasnya adalah di wilayah ini. Gangguan yang masuk dari alam berbeda-beda. Rezim dengan mempengaruhi wilayah yang lebih luas, terjadi lebih sering, menghilangkan nitrogen terikat dalam biomassa, dan meningkatkan kemungkinan tanah erosi. Pada beberapa situs, penanaman nitrogen memperbaiki dalam hubungan dengan regenerasi. Douglas cemara dapat mengkompensasi kerugian nitrogen selama penebangan (Binkley et al. 1992) dan bias juga mengurangi erosi. Di sisi lain, pengelolaan ini bisa tidak diinginkan efek dalam situs kaya nitrogen, di mana nitrogen tidak membatasi, dan persaingan dari alder selama suksesi awal bisa mengurangi produktivitas bibit pohon dan berpotensi menyebabkan kerugian nutrisi yang lebih tinggi. Strategi untuk pengelolaan hutan yang merangkul ekologi prinsip-prinsip akan mengenali variabilitas yang melekat dalam ekosistem negara faktor dan kontrol interaktif dan akan memilih praktik manajemen dalam arti luas konteks lingkungan.
Hutan merupakan salah satu sumberdaya yang bersifat dapat dipulihkan (renewable atau funding resource). Oleh karena itu pengelolaannya harus berdasarkan pada prinsip-prinsip sustainable (sustainable – based principle) dari semua manfaat yang bisa diperoleh dari hutan sebagai sumberdaya sekaligus sebagai ekosistem. Berhubung di alam ini antara ekosistem yang satu berinteraksi dengan ekosistem yang lain, maka konteks pengelolaan hutan harus berdasarkan pada anggapan bahwa hutan merupakan salah satu bagian integral dari ekosistem yang lebih besar dimana hutan tersebut berada, yaitu suatu Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai satu kesatuan bentang darat. Dalam rangka mencapai azas kelestarian (sustainable), laju ekstraksi sumbedaya hutan tidak boleh melebihi laju daya pemulihan dari ekosistem hutan tersebut. Dalam konteks penebangan kayu, besar volume kayu yang ditebang tidak boleh melebihi riap volume tegakan hutan, sedangkan dalam konteks pemanfaatan secara umum, pemanfaatan hutan sebagai ekosistem tidak boleh melebihi daya dukung maksimum dari ekosistem tersebut. Secara ideal, derajat pemanfaatan hutan harus diupayakan pada tingkat daya dukung optimalnya atau paling tinggi berada pada kisaran nilai antara daya dukung optimal dengan daya dukung maksimumnya. Hal ini dimaksudkan agar pemanfaatan hutan tidak menimbulkan derajat gangguan lingkungan yang melebihi daya asimilatif dari ekosistem hutan tersebut. Hutan dapat menghasilkan berbagai macam barang (kayu dan hasil hutan bukan kayu) dan jasa lingkungan (air, oksigen, keindahan alam, penyerap berbagai polutan, dan lain-lain), sehingga hutan bersifat multimanfaat. Sehubungan dengan ini pengelolaan hutan seyogyanya tidak boleh memaksimumkan perolehan dari satu macam manfaat saja (misal kayu) dengan mengorbankan manfaat-manfaat lainnya, karena berbagai macam manfaat hutan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Hutan dapat secara berkelanjutan memberikan manfaatnya bila proses ekologis internal dalam ekosistem hutan tersebut tidak terganggu atau terganggu tetapi tidak menimbulkan stress ekologis yang bersifat irreversible. Oleh karenanya, ekosistem hutan harus dibuat tahan terhadap gangguan dengan cara mempertahankan keanekaragaman hayati (biodiversity) hutan yang tetap tinggi. Dengan demikian, pengelolaan hutan harus dilakukan secara tepat agar ragam dan derajat pemanfaatan hutan, yang tidak lain adalah berupa “tindakan gangguan” terhadap hutan, harus dilakukan sedemikian rupa agar tidak melampaui daya recovery dari ekosistem hutan yang bersangkutan sebagai respons terhadap gangguan tersebut.
Ovington (1974) melaporkan bahwa lebih kurang setengah dari seluruh luas hutan didunia (1.800 juta hektar) terletak dikawasan tropika. Dari seluruh kawasan hutan di daerah tropika kira-kira seperempatnya (400 juta hektar) terletak diwilayah Asia-Pasifik. Hampir seluruh hutan yang terdapat di kawasan Asia-Pasifik adalah hutan alam, artinya, hutan yang tidak ditanam. Oleh karena itu, eksploitasi hutan untuk keperluan perdagangan mula-mula terhalang oleh kesukaran menempuh hutan tropika dan pengetahuan yang masih terbatas mengenai kekayaan hutan tropika. Tetapi setelah pengetahuan serta kebutuhan kayu meningkat, produksi kayu per hektar di kawasan Asia-Pasifik meningkat pula dengan sangat pesatnya. Volume kayu yang ditebang dari kawasan ini semakin hari semakin besar, bahkan sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan masa depan wilayah bekas hutannya. Belum lagi ditambah oleh suatu kenyataan umum, bahwa kalau kita memerlukan wilayah baru untuk pemukiman atau pertanian, wilayah hutan pulalah yang harus menjadi korban. Terlebih-lebih dinegara yang padat penduduknya seperti di negara kita ini, masa depan wilayah hutan itu memang jelas dapat diramalkan. Hutan akan semakin habis, kecuali kalau ada usaha untuk melakukannya.  Maka dari itu, pelestarian atau pengawetan hutan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.    Memperbaiki klasifikasi lahan hutan melalui klasifikasi ulang beberapa daerah seperti hutan lindung, dengan tujuan untuk menetapkan kawasan lindung yang mewakili semua jenis habitat di Indonesia dan melindungi daerah unik yang kerusakannya relatif rendah, sedemikian rupa sehingga regenerasi alami dapat berlangsung.
2.    Melakukan pengelolaan hutan secara berkelanjutan merupakan proses mengelola lahan hutan permanen untuk mencapai satu atau beberapa tujuan, yang dikaitkan dengan produksi hasil dan jasa hutan secara terus menerus dengan mengurangi dampak lingkungan fisik dan sosial yang tidak diinginkan.Pengelolaan hutan berkelanjutan sebagai bentuk pengelolaan hutan yang memiliki sifat ‘hasil yang lestari’, ditunjukkan oleh terjaminnya keberlangsungan fungsi produksi hutan, fungsi ekologis hutan dan fungsi sosial-ekonomi-budaya hutan bagi masyarakat lokal. Keuntungan dari pengelolaan hutan berkelanjutan adalah :
a.    Hasil yang terus mengalir dan berkelanjutan dalam bentuk kayu dan hasil serta hasil hutan lainnya.
b.    Mempertahankan keanekaragaman hayati yang tinggi dalam konteks perencanaan tata guna lahan terpadu yan meliputi jaringan kawasan lindung dan kawasan konservasi.
c.    Mempertahankan ekosistem hutan yang stabil

Mengadakan reboisasi
Reboisasi bertujuan untuk menghutankan kembali kawasan hutan kritis di wilayah daerah aliran sungai (DAS) yang dilaksanakan bersama masyarakat secara partisipatif.Kegiatan utamanya adalah penanaman kawasan hutan dengan tanaman hutan dan tanaman kehidupan yang bermanfaat yang dilaksanakan secara partisipatif oleh masyarakat setempat. Penanaman ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat penutupan lahan yang optimal sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat setempat sehingga tercipta keharmonisan antara hutan dan masyarakat.  Dengan reboisasi dan penghijauan lahan, laju evapotranspirasi dan air simpanan meningkat. Reboisasi dan penghijuan yang berhasil akan menurunkan aliran air permukaan tetapi sekaligus meningkatkan air simpanan dalam tanah. Namun kenyataan yang ada rebosisasi dan penghijauan seringkali tidak hanya menurunkan aliran air tetapi juga mengurangi air simpanan, karena adanya evapotranspirasi dan intersepsi oleh tajuk hutan. Apabila reboisasi dan penghijauan yang hanya menanam pohon yang tinggi tanpa memperhatikan adanya tumbuhan bawah dan serasah justru akan menaikkan erosi. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penghijauan dan reboisasi sebaiknya memperhatikan pohon yang dipilih mempunyai ujung penetes yang sempit dan ada tumbuhan bawah dan serasah, tumbuhan bawah dapat berupa rumput.

Rehabilitasi lahan kritis
Penetapan lahan kritis ini mengacu pada definisi lahan kritis yang ditetapkan sebagai lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga kehilangan atua berkurang fungsinya sampai pada batas toleransi. Sasaran rehabilitasi adalah lahan-lahan kritis di kawasan hutan.  Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki ,memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak agar dapat berfungsi secara optimal. Baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Konservasi lahan adalah pengelolaan lahan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara serta meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Nama : Ana Fatmasari
NIM  : J1C111203

RESTORASI

Ekosistem restorasi adalah kegiatan yang mendorong ekosistem ke keadaan baru yang lebih diinginkan. Banyak ekosistem menjadi terdegradasi melalui kombinasi dampak manusia, termasuk hilangnya tanah, udara dan polusi air, fragmentasi habitat, pengalihan air, pencegah kebakaran, dan pengenalan spesies eksotik. Dalam sistem pertanian terdegradasi dan lahan penggembalaan, tantangannya adalah untuk mengembalikan mereka ke keadaan cukup produktif untuk menyediakan barang dan jasa bagi manusia. Dalam kasus lain, tujuannya adalah untuk mengembalikan komposisi alami, struktur, proses, dan dinamika ekosistem asli (Christensen et al. 1996). Kemajuan dalam praktik restorasi melibatkan mengidentifikasi hambatan untuk pemulihan struktur dan fungsi ekosistem dan mengatasi kendala tersebut dengan intervensi buatan yang sering menggunakan atau meniru proses alami dan kontrol interaktif. Intervensi dapat diterapkan untuk setiap komponen ekosistem, tetapi hidrologi dan tanah dan tanaman karakteristik masyarakat umumnya fokus usaha (Dobson et al. 1997).
Rendahnya materi organik pada tanah membuat kerugian atau kurangnya kesuburan tanah adalah masalah umum dalam sistem pertanian dan padang rumput sangat dikelola dan di padang rumput forestsor membangun kembali pada limbah tambang. Pupuk dan nitrogen-fixing pohon dapat mengembalikan unsur hara tanah dan input organik (Bradshaw 1983). Pengolahan Mengurangi sering memperlambat atau menghilangkan kerugian SOM. Setelah karakteristik tanah sesuai, jenis tumbuhan dapat diperkenalkan kembali oleh pembibitan, penanaman, atau imigrasi alami (Dobson et al 1997.). Dasar ilmiah untuk ekologi restorasi aktif mengembangkan. Pertanyaan yang tersisa termasuk langkah-langkah yang diperlukan untuk mendapatkan kembali berbagai spesies di situs dipulihkan, pentingnya komposisi awal spesies dalam menentukan jangka panjang karakteristik, dan pentingnya organisme tanah dalam pemulihan ekosistem.



1.       FOREST LANDSCAPE RESTORATION (FLR)
Restorasi selain berupaya mengembalikan hutan menyerupai kondisi sebelumnya juga bertujuan untuk mengembalikan bentuk landscape mendekati bentuk landscape sebelumnya.   Kegiatan ini lebih dikenal dengan sebutan Forest Landscape Restoration (FLR).

2.       KONSEP RESTORASI
Dalam FLR pun, agar restorasi yang dilakukan dapat berkelanjutan (sustaine) maka diperlukan konsep restorasi yaitu  :
1.       Biodiversity
2.       Strata tajuk
3.       Siklus hara tertutup
4.       Evergreen
5.       Sepertiga nutrisi dikembalikan pada lingkungan
Paling tidak kembalinya biodiversity, terciptanya strata tajuk, dan terjadinya siklus hara tertutup dapat dipenuhi untuk menyatakan bahwa kegiatan resorasi berhasil.  Penyedian hara (makanan) memerlukan mikroba untuk membentuk enzim.
Pencapaian strata tajuk yang mendekati kondisi semula sudah harus direncanakan saat menentukan dan memilih jenis-jenis yang bersifat “katalitik spesies”. Jenis ini juga merupakan “katalitik pioneer” yaitu suatu jenis tanaman yang jika ditanam akan menciptakan kondisi yang positip yang memungkinkan masuknya jenis-jenis lain secara alami sehingga terbentuk beberapa strata dan keanekaragaman hayati meningkat. 

3.       TAHAPAN RESTORASI
Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk melakukan suatu kegiatan restorasi  Tahapan ini  harus dipahami dan dicermati sehingga kegiatan restorasi dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yaitu kembalinya fungsi kawasan yang menyerupai seperti semula sesuai. 

Tahapan kegiatan restorasi yang harus dilakukan adalah :
  1. Legal aspek pelaksanaan
Mengetahui legalitas dan lokasi/kawasan yang akan direstorasi.  Hal ini diperlukan untuk kemudahan akses pelaku restorasi menuju lokasi serta pelaku restorasi mempunyai gambaran letak kawasan yang akan direstorasi terutama terkait dengan aksesibilitas.
  1. Karakterisasi lahan
-          Biofisik
Kondisi biofisik diantaranya adalah tanahnya yang kompak kompak, terdiri dari tanah liat sehingga akar sulit berkembang.  Tanah yang demikian juga menyebabkan air tergenang yang dapat melayukan akar, sehingga tanaman mati.    Cara mengatasi kondisi ini adalah dengan menggunakan teknologi riping   yaitu menggemburkan tanah menggunakan alat berat beko sehingga tanah menjadi remah.  Pembuatan drainase juga penting untuk menghilangkan genanangan air. 
 Secara kimiawi tanah kompak ini dapat digemburkan dengan menggunakan “humid acid” atau nama dagangnya “terrabric”.
-          Sosial ekonomi masyarakat
  1. Temperatur permukaan
Masalah temperature umumnya muncul ketika menghadapi bekas tailing dan surpentin.  Akibat dari kondisi adalah akar tanaman layu, tidak bisa berkembang.  Oleh karenanya perlu penambahan bahan organic dari luar.
  1. Kimiawi
Beberapa sifat kimia tanah lahan bekas tambang yang harus dibenahi antara lain :
1. pH
Ketersediaan hara sangat diperngaruhi oleh ukuran pH tanah.  Unsur-unsur hara  esensial seperti kadungan unsure hara makro (bahan organic, N, P, K, Ca, Mg) dan mineral toxicity seperti Al, Fe, Zn,S, Mn menjadi sulit didapatkan karena ketika asam, unsure-unsur tersebut menjadi / diikat dalam bentuk senyawa phospat.
Untuk mengatas masalah pH digunakan terra buster.   Sebenarnya masalah keasaman dapat diselesaikan juga dengan pengapuran, tetapi biaya tinggi.  Penggunaan terra buster  dapat menghemat biaya, sekaligus dapat melalui beberapa teknik misalnya diberikan di daun atau bagian tanaman yang lain.  Penambahan zat kapur bisa dilakukan dengan memberikan phoelime

Masalah keasaman tanah juga dapat didekati secara ekologis yaitu dengan penambahan jenis-jenis acid toleran.  Jenis tersebut antara lain johar dan bungur.



2. CEC/KTK
Standar nilai CEC yang ideal adalah 16.  Sehingga jika bekas tambang akan direstorasi maka salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan memperbaiki KTK nya.   Peningkatan nilai KTK melalui penambahan bahan organis, menambah mineral tanah, dan menggunakan geolite.
Jika semua usaha di atas tidak memungkinkan, maka dapat mengggunakan terra buster yang dapat menyebabkan tanah dengan CEC sangat rendah pun dapat mengikat pupuk yang diberikan (tidak loss).

3. EC (electric connectivity)
Dalam kegiatan restorasi nilai EC terkait dengan tingkat salinitas.  Untuk mengatasinya digunakan humic acid.  Humid acid yang terbaik berasal dari jenis batuan.

4. Ketersediaan hara
Untuk menumbuhkan tanaman dalam kegiatan restorasi keberadaan unsure hara esensial sangat penting.  Unsur hara esensial adalah unsure hara yang sangat diperlukan oleh tanaman sehingga keberadaaan harus terjamin, seimbang dan kontinu.  Unsur hara esensial tidak bisa digantikan dengan unsure yang lain.  Unsur hara ensesial tersebut antara lain adalah N yang terdapat dalam urea (NO3= dan  NH4-), unsure P dalam TSP dalam bentuk PO4+ dan HPO4-, K dalam KCl (K+, Cl=), Ca+, Mg+, Ni+,Cu+, Z+, dan S.
Keberadaan unsure-unsur tersebut harus kontinu, dimana kekontinuan ini dapat dijaga oleh keberadaan mikroba.  Saat ini terdapat mikroba yang diproduksi bukan di alam yaitu “terra remed” yang merupakan bahan organic yang mengandung mikroba dan stimulannya.   Namun jika tidak ada mikroba dapat juga menggunakan bio enzim untuk mengubah unsure hara menjadi hara tersedia.


Nama : Masriah
NIM : J1C111211
PENGELOLAAN SUMBER DAYA HAYATI
            Keanekaragaman alami atau keanekaragaman hayati atau biodiversitas adalah semua kehidupan yang ada di bumi ini tumbuhan, hewan, jamur dan mikroorganisme serta berbagai materi genetik yang dikandungnya dan keanekaragaman sistem ekologi di mana mereka hidup. Termasuk didalamnya kelimpahan dan keanekaragaman genetik relatif dari organisme-organisme yang berasal dari semua habitat baik yang ada di darat, laut maupun sistem-sistem perairan lainnya. Keanekaragaman hayati dibagi atas tiga tingkatan yang berbeda, yaitu :
1.      Keanekaragaman Genetik
Keanekaragaman genetik merujuk kepada berbagai macam informasi genetik yang terkandung di dalam setiap makhluk hidup. Keanekaragaman genetik terjadi di dalam dan di antara populasi-populasi spesies serta di antara spesies-spesies.
2.      Keanekaragaman Spesies
Keanekaragaman spesies merujuk kepada keragaman spesies-spesies yang hidup.
3.      Keanekaragaman Ekosistem.
Keanekaragaman ekosistem berkaitan dengan keragaman habitat, komunitas biotik, dan  proses-proses ekologis, serta keanekaragaman yang ada di dalam ekosistem-ekosistem dalam bentuk perbedaan-perbedaan habitat dan keragaman proses-proses ekologis.
            Perubahan secara evolusi menghasilkan proses diversifikasi terus menerus di dalam makhluk hidup. Keanekaragaman hayati meningkat ketika variasi genetik baru dihasilkan, spesies baru berevolusi atau ketika satu ekosistem baru terbentuk; keanekaragaman hayati akan berkurang dengan berkurangnya spesies, satu spesies punah atau satu ekosistem hilang maupun rusak. Konsep ini menekankan sifat keterkaitan dunia kehidupan dan proses-prosesnya.
            Makhluk hidup dengan lingkungan merupakan satu kesatuan fungsional yang tidak dapat dipisahkan. Hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya disebut ekosistem. Ekosistem tersusun dari komponen biotik (berbagai makhluk hidup) dan komponen abiotik. Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik komponen biotik dan abiotik dalam ekosistem disebut ekologi. Dalam suatu ekosistem, hubungan antarkomponen berlangsung sangat erat dan saling memengaruhi. Oleh karena itu gangguan atau kerusakan pada salah satu komponen dapat menyebabkan kerusakan seluruh ekosistem. Manusia merupakan komponen ekosistem yang dapat berpotensi sebagai penyelamat dan perusak ekosistem. Tentu kamu dapat memberi contoh berbagai aktivitas manusia yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan ekosistem dan lingkungan hidup. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Namun kekayaan keanekaragaman hayati ini terancam rusak dan punah akibat aktivitas alamiah maupun karena campur tangan manusia. Perubahan lingkungan yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati akibat campur tangan manusia misalnya penebangan hutan, penangkapan ikan di laut dengan cara-cara terlarang, penambangan liar, dan pendirian berbagai industri berat. Oleh karena itu diperlukan berbagai upaya untuk melestarikan sumber daya alam hayati di Indonesia.
            Beberapa metode dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang secara umum, yaitu:
1.                  Konservasi Insitu
            Konservasi insitu meliputi metode dan alat untuk melindungi spesies, variasi genetik dan habitat dalam ekosistem aslinya. Pendekatan insitu meliputi penetapan dan pengelolaan kawasan lindung seperti : cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, hutan lindung, kawasan plasma nutfah dan kawasan bergambut. Dalam implementasinya pendekatan insitu juga termasuk pengelolaan satwa liar dan strategi perlindungan sumberdaya di luar kawasan lindung. Di bidang kehutanan dan pertanian, pendekatan insitu juga digunakan untuk melindungi keanekaragaman genetik tanaman di habitat aslinya serta penetapan spesies dilindungi tanpa menspesifikasikan habitatnya.
2.                  Konservasi Eksitu
            Konservasi eksitu meliputi metode dan alat untuk melindungi spesies tanaman, satwa liar dan organisme mikro serta varietas genetik di luar habitat/ekosistem aslinya. Kegiatan yang umum dilakukan antara lain penangkaran, penyimpanan atau pengklonan karena di sebabkan oleh :
1.      Habitat mengalami kerusakan akibat konversi2
2.      Materi tersebut dapat digunakan untuk penelitian
3.      Percobaan, pengembangan produk baru atau pendidikan lingkungan.
3.                  Restorasi dan Rehabilitasi
            Restorasi dan rehabilitasi meliputi metode baik insitu maupun eksitu untuk membangun kembali spesies, varietas genetik, komunitas, populasi, habitat dan proses-proses ekologis. Restorasi ekologis biasanya melibatkan upaya rekonstruksi ekosistem alami atau semi alami di daerah-daerah yang mengalami degradasi, termasuk reintroduksi spesies asli, sedangkan rehabilitasi melibatkan upaya untuk memperbaiki proses-proses ekosistem, misalnya Daerah Aliran Sungai (DAS), tetapi tidak diikuti dengan pemulihan ekosistem dan keberadaan spesies asli.
4.                  Pengelolaan Lansekap Terpadu
            Pengelolaan lansekap terpadu meliputi alat dan strategi di bidang kehutanan, perikanan, pertanian, pengelolaan satwa liar dan pariwisata untuk menyatukan unsur perlindungan, pemanfaatan lestari serta kriteria pemerataan dalam tujuan dan praktek pengelolaan. Mengingat bahwa tataguna lahan tersebut mendominasi keseluruhan bentuk lansekap, baik di pedalaman maupun wilayah pesisir, reinvestasi untuk pengelolaan keanekaragaman hayati memiliki peluang besar untuk dapat diperoleh.
5.                  Formulasi Kebijakan dan Kelembagaan.
            Formulasi kebijakan dan kelembagaan meliputi metode yang membatasi penggunaan sumberdaya lahan melalui zonasi, pemberian insentif dan pajak untuk menekan praktek penggunaan lahan yang secara potensial dapat merusak; pengaturan kepemilikan lahan yang mendukung pengurusannya secara lestari; serta menetapkan kebijakan pengaturan kepentingan swasta dan masyarakat yang menguntungkan bagi konservasi keanekaragaman hayati.
          Sumber daya alam hayati mempunyai nilai-nilai biologi, ekonomi, dan budaya yang saling berkaitan. Sumber daya alam hayati diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhannya seperti pangan, sandang, papan dan kebutuhan industri.
Beberapa.pemanfaatan.sumber.daya.alam.hayati dalam kehidupan kita sehari-hari, yaitu:
1. Sebagai bahan pangan, dimana tumbuh-tumbuhan, hewan dapat dimanfaatkan sebagai ….sumber.energi.tubuh
2. Sebagai bahan sandang antara lain kapas, kapuk, ulat sutera, wol kulit binatang. Bahan  ….tersebut.dipergunakan.sebagai.bahan.penutup.tubuh.
3. Sebagai bahan papan antara lain: kayu jati, kayu mahoni, kayu sengon, bamboo, kulit ….binatang.
          Pada umumnya kerusakan dan kepunahan keanekaragaman hayati dapat disebabkan oleh :
1.  Laju peningkatan populasi manusia dan konsumsi SDA yang tidak berkelanjutan
2.  Penyempitan spektrum produk yang diperdagangkan dalam bidang pertanian, kehutanan  dan perikanan.
3. Sistem dan kebijaksanaan ekonomi yang gagal dalam memberi penghargaan pada ….lingkungan dan sumberdayanya
4. Ketidakadilan dalam kepemilikan, pengelolaan dan penyaluran keuntungan dari   …..penggunaan dan pelestarian sumberdaya hayati
5.   Kurangnya pengetahuan dan penerapan
6.   Sistem hukum dan kelembagaan yang mendorong eksploitasi.
            Apresiasi kita tentang ancaman nyata terhadap keanekaragaman hayati dan pentingnya proses-proses pencegahan, penghindaran, penghentian dan pemulihan kerusakan terus meningkat. Dalam beberapa dekade terakhir ini, kerusakan ekosistem akibat tekanan manusia berlangsung lebih cepat dan lebih meluas dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya didalam sejarah. Hal ini telah menjadikan ancaman serius bagi layanan dasar ekosistem tang menjadi gantungan kita semua. Saling ketergantungan antara manusia dan keanekaragaman hayati adalah penting bagi semua orang karena pada akhirnya seluruh masyarakat bergantung kepada layanan dan sumberdaya keanekaragaman hayati.


             

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar